Layanan Informasi dan Dokumentasi Secara Elektronik (e-LID) Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA
Layanan Informasi dan Dokumentasi secara Elektronik (e-LID) Pengadilan Agama Banjarmasin adalah sistem layanan informasi publik secara elektronik yang disediakan oleh Pengadilan Agama Banjarmasin. e-LID Pengadilan Agama Banjarmasin dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Banjarmasin. e-LID Pengadilan Agama Banjarmasin dibangun berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, sebagai salah satu kanal penyelenggarakan layanan informasi secara elektronik melalui media Layanan Informasi dan Dokumentasi secara elektronik (e-LID) sebagai alternatif pemberian informasi publik secara langsung melalui meja informasi pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Banjarmasin.
Selengkapnya