Loading...
Image

Tugas dan Fungsi PPID

Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang melputi:

  1. lnformasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
  2. lnformasi yang wajib tersedia setiap saat
  3. lnformasi terbuka lainnya yang diminta oleh pemohon informasi publik
  • Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik
  • Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan
  • Melakukan verifikasi bahan informasi publik
  • Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi
  • Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat